Stop kekerasan terhadap mahasiswa. Masih melekat dalam ingatan kita semua kekerasan yang terjadi terhadap masasiswa saat terjadi Tragedi Trisakti 12 Mei pada tahun 1998. Empat mahasiswa menjadi korban sikap represif dari penguasa dan polisi pada saat itu mereka adalah adalah Elang Mulia Lesmana (mahasiswa Arsitektur), Hendriawan SIe (jurusan Manajemen), Hery Hartanto (Teknik Mesin) dan Hafidhin Royan (Teknik Sipil).
Keempat mahasiswa ini mencoba membawa bendera perubahan yang bermana "reformasi". Mereka dan para mahasiswa seluruh Indonesia berjuang untuk merubah wajah politik yang saat itu menuntut perubahan. Namun tindakan represif polisi yang saat itu mencoba mengamankan aksi unjuk rasa malah berujung pada bentrok yang mengakibatkan empat mahasiswa Trisaksi menjadi korban.
Dan hal itu terjadi lagi setelah 10 tahun berlalu. Tepatnya di tahun 2008. Korbannya kali ini bukan lagi mahasiswa Trisakti melainkan Mahasiswa Universitas Nasional yang bernama Maftuh Fauzy (22, meninggal dunia, Jumat (20/6). Mahasiswa ini meninggal dunia setelah mendapat luka saat terjadinya aksi unjuk rasa untuk menentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dinilai sangat memberatkan kehidupan masyarakat kecil pada umumnya.
Mahasiswa yang mencoba membela nasib kaum kecil malah dipukuli. Kampus yang seharusnya daerah yang bebas dari polisi juga tidak bisa melindungi para mahasiswa. Polisi menyerang masuk untuk menangkap dan memukuli para mahasiswa. Hasilnya sudah dapat diduga para mahasiswa kalah jumlah dan kekuatan jikadibandingkan dengan polisi sehingga mengakibatkan beberapa mahasisiwa terluka. Dan tak lama setelah kejadian tersebut jatuhlah korban jiwa dipihak mahasiswa.
Seharusnya pihak kepolisian lebih arif dalam mengangani unjuk rsa ileh mahasiswa jangan sampai kejadian yang sudah terjadi pada mahasiswa di Trisakti 10 tahun yang terjadi lagi. Begitu juga mahasiswa jangan dengan alasan membela kaum miskin membuat aksi demonstrasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semoga dengan kejadian ini kedua belah pihak (mahasiswa dan aparat kepolisian) belajar untuk menjadi lebih baik lagi. Dan untuk kasus ini juga harus diusut dengan tuntas siapa yang berbuat dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini. Negara Indonesia
0 comments:
Post a Comment