KORUPSI
Mungkin inilah kata-kata yang sering kita dengar sehari-hari. Banyak orang yang menyebut atau mendengar kata korupsi namun tidak mengetahui apa artinya. Menurut wikipedia Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka
Hal inilah yang saat ini melanda negeri tercinta kita Indonesia. Korupsi sudah menjadi budaya. Mulai dari kurupsi hal yang kecil seperti korupsi waktu (datang terlambat ke kantor dan pulang sebelum waktunya contohnya), sampai dengan korupsi uang yang bukan haknya. Banyak pejabat-pejabat negara mulai dari yang tingkat bawah sampai tingkat atas juuga melakukan hal yang sama yaitu KORUPSI. Tidak ada lagi rasa malu dari para pejabat negara untuk melakukan korupsi. Baik korupsi secara individu atau secara berjemaah dengan kelompoknya.
Hal ini sudah terbukti sejak dimulainya Reformasi tahun 1998, yang salah satu tujuannya adalah pemberantasan korupsi disegala bidang, bukannya berkurang malah makin bertambah. Otonomi daerah juga menambah lahan korupsi di daerah. Korupsi yang semula hanya dipusat makin bertambah layaknya kangker, menyebar kemana-mana. Mulai dari pimpinan daerah hingga ke anggota dewan daerah yang terhormat.
Di media massa cetak maupun elektronik kita lihat setiap hari ada saja yang terjegal dengan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi yang tugasnya untuk memberantas korupsi mulai galak memberantas korupsi. Walaupun tak luput juga dari korupsi (ada juga anggota KPK yang tertangkap tangan korupsi juga). Memalukan memang tim dengan kekuasaan hampir tak terbatas untuk memerangi korupsi juga terkena imbasnya. Tim KPK mulai ngusut semua pihak yang terlibat korupsi. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat diciduk karena terlibat korupsi sampai pada penangkapan beberapa jaksa yang tugasnya sebagai penuntut hukum juga ditangkap.
Sungguh memalukan. Tetapi kita tidak boleh pesimis dengan pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini. Ada beberapa hal yang harus kita tekankan kepada tim KPK untuk bisa membongkar semua kasus korupsi di Indonesia. Antara lain
1. Berantas Korupsi disemua bidang
2. Jangan tebang pilih untuk pemberantasan korupsi
3. Kembalikan kekayaan negara yang telah diambil koruptor
4. Hukum seberat-beratnya pelaku korupsi untuk membuat efek jera kepada yang lain
5. Budayakan "budaya malu korupsi"
Mungkin itu baru sebahagian yang harus segera dilakukan untuk memberantas, ya minimal mengurangi korupsi di negara ini. Apabila tidak segera dilakukan tak bisa dibayangkan akibatnya kelak. Negara ini bakal hancur.