Presiden RI pada Pidato Kenegaraannya pada
tanggal 16 Agustus 2011 kemaren menyampaikan RUU tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 beserta nota
keuangannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah
berketetapan meningkatkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan
sebesar rata-rata 10 persen serta tetap memberikan gaji dan pensiun
bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi PNS, TNI dan
Polri serta pensiunan. Kenaikan gaji juga sudah mendapat persetujuan
oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun mereka berharap kenaikan gaji PNS,
TNI, Polri dan pensiunan juga membawa dampak positif pada kinerja
pemerintah terutama pada pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan pelayanan publik
yang optimal sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Contohnya
masyarakat masih mengeluhkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
makan waktu lama. Kenaikan gaji juga harus seimbang dengan kenaikan
kinerja PNS, TNI dan Polri.
0 comments:
Post a Comment