Thursday, August 18, 2011

Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 10% Tahun 2012



Presiden RI pada Pidato Kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2011 kemaren menyampaikan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 beserta nota keuangannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah berketetapan meningkatkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen serta tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.


Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi PNS, TNI dan Polri serta pensiunan. Kenaikan gaji juga sudah mendapat persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Namun mereka berharap kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan juga membawa dampak positif pada kinerja pemerintah terutama pada pelayanan publik kepada masyarakat.


Karena sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. Contohnya masyarakat masih mengeluhkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang makan waktu lama. Kenaikan gaji juga harus seimbang dengan kenaikan kinerja PNS, TNI dan Polri.

0 comments:

Post a Comment